EXAMINE THIS REPORT ON BUKU SIRAH NABI MUHAMMAD USTAZ WADI ANUAR

Examine This Report on buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar

Examine This Report on buku sirah nabi muhammad ustaz wadi anuar

Blog Article

Dengan bertemunya kedua nasab ini, terlihat bahwa Nabi Muhammad SAW berasal dari garis keturunan yang mulia, terhormat, dan memiliki akar yang kuat di kalangan masyarakat Arab pada masa itu.

bani Sulaim ibn Manshur dan bani Hilal ibn Amir ibn Sho'sho'ah dari anak cabang suku qaes 'aylan yang menguasai wilayah yang memanjang mengikuti jalur niaga Mekkah-Madinah. Pada saat Rasulullah berupaya menjadikan umat Islam menguasai keadaan di jalur niaga tersebut dan memantapkannya dengan kemenangan di Badr, yang dengan sendirinya memungkinkan untuk menguasai jalur niaga yang memanjang dari Yanbu' hingga negeri Syam, orang-orang Qureisy masih dalam pemikiran jahiliyahnya yang tidak mau dipandang rendah. Pemikiran mereka terpusat pada bagaimana memperoleh kesempatan untuk balas dendam. Para kaum wanita Qureisy banyak yang tak dapat menahan diri untuk tidak menangisi keluarga mereka yang tewas dalam pertempuran. Ketika keadaannya bertambah luas, salah seorang dari pemimpin aliansi mereka yang bernama Noufal ibn Mu'awiya Al-Deili yang juga ikut menyaksikan perang Badr berseru: wahai kaum Qureisy, kalian telah kehilangan kesadaran dan tak dapat menguasai kaum wanita, apakah mereka yang telah tewas berhak untuk ditangisi? Mereka itu jauh lebih terhormat untuk ditangisi! Jika dengan cara menangis kalian dapat menghibur diri dalam penderitaan yang ditimpakan oleh Muhammad dan sahabatnya maka semangat untuk balas dendam tidak boleh pudar. Ikut mendengarkan seruannya Abu Sufyan ibn Harb dan berkata kepadanya: “wahai Abu Mu'awiyah, aku cukup terkesan! Aku tidak pernah melihat wanita dari bani Abd Syams yang menangisi keluarganya yang meninggal kecuali hari ini. Bahkan penyair saja yang menangis aku larang, tapi semua itu tidak akan berlangsung lama hingga kita membalas dendam kepada Muhammad dan para sahabatnya. Putraku Handzalah dan banyak pembesar negeri ini telah tewas menjadikan negeri bergetar kehilangan mereka” (Al-Waqidi, vol.

Setiap kegiatan dalam satu kategori selalu berakhir dengan hasil yang semakin menampakkan gejala ekspansif. Bukti-bukti mengenai asumsi ini akan segera kita simak. Delapan kegiatan militer yang mendahului pecahnya perang Badr adalah contoh paling dekat, karena semuanya merupakan pendahuluan perang Badr, sedangkan perang Badr sendiri dicanangkan oleh Rasulullah sebagai tahap akhir dari tahap-tahap ekspansi kekuatan Madinah dan pengamanan perbatasannya. Yang menjadi pertimbangan kesimpulan ini adalah jika kita memantau keseluruhan al-maghazy akan terlihat bahwa ia merupakan satu kesatuan perencanaan matang untuk menaklukkan Mekkah pada tahun eight H. Dan takluknya Mekkah berarti seluruh wilayah Hijaz dan Tihama sudah pasti masuk Islam. Kesimpulan ini tidak betentangan dengan keterlambatan Thaif dan Tsaqief memeluk Islam karena keterlambatan tersebut mempunyai kondisi tertentu yang dapat difahami dengan menggunakan logika sejarah. Di satu sisi Tsaqief adalah salah satu suku besar yang menggantungkan diri pada Mekkah dan di sisi lain juga mengandalkan Huwazin. Ketika Mekkah sudah takluk Tsaqief masih mempunyai basis kekuatan di Huwazin, sehingga yang terakhir ini perlu waktu untuk menaklukkannya agar Tsaqief terisolasi dari masyarakat Arab seluruhnya sehingga tiada lain baginya kecuali masuk Islam. Dan sesungguhnya siapapun yang mengetahui kondisi geografis semenanjung Arab, kemudian memeriksa karakteristik bangsa Arab yang tidak pernah mengenal nilai persatuan, akan terheranheran bagaimana bisa Rasulullah berhasil menyelesaikan misinya secara spektakuler hanya dalam jangka delapan tahun. Sekiranya Rasulullah berhasil memasukkan Hijaz dan Tihama kedalam Islam pada tahun eight H. maka keberhasilan itu saja sudah cukup hebat. seventy one

Pernyataan tersebut itu ditegaskan kembali oleh Safiur Rahman Mubarakfuri. Buku itu sangat kuat dalam hal sumber ilmiah, penyusunan, dan yang paling menonjol adalah sistematika atau alur kronologis.

pertempuran. Ia berkata: "Aku melihat sahabat Nabi noticed berdiri tegak berbaris pada hari pertempuran Badr, mereka tidak menghunuskan pedang, dan menjadikan pedang mereka sebagai perisai dari serangan panah; aku melihat pedang mereka saling menutupi satu sama lain sedangkan pasukan yang lain (kaum musyrik) sudah menghunuskan pedang mereka, lalu aku tanyakan setelah itu kepada salah seorang dari muhajirin mengapa demikian? jawabnya : karena Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk tidak menghunuskan pedang sebelum berhadapan langsung (dengan lawan)". Hal ini menunjukkan betapa kedisiplinan dan kesetiaan kaum muslim saat itu mengikuti perintah Rasulullah. Pada saat itu Ima ibn Rukhsoh bersama beberapa orang dari kaumnya sedang mengintai dari jauh di atas bukit dalam rangka menunggu hasil perang. Ia kemudian memeluk Islam, tetapi orang-orang dari suku Giffar mengklaim bahwa sebagian dari mereka sudah masuk Islam sebelum hijrah. Kenyataan yang dapat ditarik dari uraian ini adalah bahwa suatu suku Arab termasuk suku Ghiffar saat itu dari jauh menyaksikan pertempuran. Hal ini menunjukkan bahwa mereka ingin mengetahui hasil perang. Yang menguatkan asumsi bahwa orang-orang Qureisy sangat berambisi memasuki pertempuran dan menunjukkan juga salah perhitungan mereka terhadap kekuatan pasukan Islam adalah AlAswad ibn 'Abd Al-Asad Al-Makhzumi yang 'nekad' ingin menembus pasukan muslim menuju kolam air dan berkata "Demi Tuhan aku akan minum dari kolam mereka atau aku menhancurkannya ataupun aku tewas karenanya". Rasulullah sendiri tidak melarang jika tujuannya hanya minum sekedar melepas dahaga dan beliau telah mengizinkan sebagian kaum Qureisy untuk minum. Tapi keangkuhan dan kesombongan yang ditampakkan oleh Al-Aswad harus dihadapi dengan kekerasan pula sehingga Hamzah maju dan memukulnya membuat salah satu kakinya terpotong dan dengan satu kaki Al-Aswad melompat ke kolam lalu minum.

Meskipun memang dalam membaca buku ini barangkali membutuhkan kesabaran dan waktu yang tidak sedikit. Sebab ada begitu banyak hal-hal penting dari kurang lebih 600 lembar halaman yang butuh dipahami.

Al-falaq sendiri adalah terminologi al-Qur'an seperti dalam firman Allah:"Katakanlah (Muhammad) aku berlindung kepada Allah Tuhan al-Falaq30". Menurut para pakar tafsir, falaq berarti Allah membelah kehampaan yang gelap dengan cahaya keimanan. Dan cahaya seperti itulah yang dirasakan oleh Muhammad meliputi dirinya setiap kali sadar dari mimpi-mimpi yang shalihah itu. Tidak mesti mimpi-mimpi yang emanatif ibarat cahaya fajar tersebut terjadi ketika Muhammad sedang tidur di malam hari, tetapi bisa saja terjadi di siang hari setiap kali Muhammad lengah atau mengalami kontemplasi31 spiritual lalu terlihat olehnya pemandangan-pemandangan indah yang melapangkan dada dan menyejukkan jiwanya.

Memperjuangkan Islam berarti memperjuangkan suatu sistim yang menjamin kepentingan mereka sendiri. Kesadaran keislaman yang tinggi hanya dapat ditumbuh-kembangkan dengan membersihkan jiwa dan menjernihkan hati nurani, dan hal itu merupakan titik sentral ajaran dan pesan-pesan al-Qur'an. Di bawah bimbingan Rasulullah mereka melakukan pembersihan jiwa hingga nurani mereka bangkit menjadi daya kontrol setiap langkah dan perbuatan. Pada gilirannya menanamkan kesadaran bahwa kepentingan Islam adalah kepentingan mereka dan kemenangan Islam adalah kemenangan mereka secara bersama-sama. ***

Hal itu tiada lain kecuali untuk mengamankan Madinah dan menguasai jalur perdagangan. Suatu bukti lagi betapa Rasulullah memiliki ketajaman pandangan dalam mengatur strategi dan rencana dakwahnya. Kesimpulan seperti ini tidak akan pernah didapatkan melalui pendekatan yang hanya mengandalkan semangat keagamaan belaka. Pada studi lain di sekitar Sirah telah kami lakukan telaah historis terhadap kegiatan militer, suratsurat Nabi dan pergerakan delegasi dari dan ke Madinah. Semua itu memberikan temuan-temuan yang dapat membuat setiap muslim bangga, bahkan dapat menarik simpati mereka yang mendambakan kebenaran. Sejauh ini telah dijelaskan bagaimana pendekatan historis dilakukan dan sebesar apa manfaat yang akan diperoleh dari penerapannya. Sekarang saatnya membicarakan Sirah lebih rinci. Kepada Allah jua seluruh keutamaan kembali.

Mizan Grup memiliki visi untuk menciptakan masyarakat beradab dan sejahtera dalam bingkai keberagaman yang berorientasi kemajuan. Untuk mencapai visi tersebut, Mizan Grup memiliki misi untuk menyebarluaskan hikmah kepada masyarakat Indonesia dan worldwide melalui konten-konten yang mencerahkan.

Pada saat sedang dalam perjalanan hijrah ke Madinah beliau meminta kepada Abdurrahman ibn 'Auf agar membelikan pakaian baru buat beliau dan Abu Bakar yang akan dikenakan saat memasuki Madinah; dan agar ia menunggu di ambang quba' pada salah satu tempat yang sudah ditentukan. Sebelum memasuki quba' beliau mandi dan memakai pakaian baru, demikian juga Abu Bakar. Beliau ingin masuk Madinah dengan penampilan yang penuh simpatik. Dan ternyata orang-orang begitu terpukau dengan kebersihan pakaian Rasulullah bersama Abu Bakar. Mereka bahkan tidak mampu mengidentifikasi Rasulullah kecuali setelah melihat Abu Bakar memayungi beliau dari terik matahari. Mereka pun segera berbondong-bondong menyalaminya. Rasulullah sangat menghargai pribadi setiap orang sehingga beliau tidak pernah membiarkan orang mencium tangannya. Beliau duduk sebagai orang biasa dalam pertemuan-pertemuan. Sama sekali tidak pernah melukai hati dan perasaan seorang pun, justeru beliau memiliki tenggang rasa yang sangat tinggi. Beliau menjenguk orang sakit, ikut menyembahyangkan dan mengantar jenazah serta menghadiri acara-acara pernikahan. Hal-hal seperti itu beliau lakukan bukan sebagai basa-basi melainkan partisipasi yang tulus. Beliau adalah manusia paripurna. Pelayannya Anas ibn Malik bercerita bahwa "Rasulullah sama sekali tidak pernah menghardik seorang pun, tiada satu ucapan pun dari beliau yang melukai hati atau perasaan. Jika ada yang bersalah beliau cukup diam dan hal itu justeru lebih menyiksa". Kota Madinah adalah hasil karya dan berkat jerih payah Rasulullah. Beliau membangun peradaban Madinah dengan dasar-dasar moral Islam dalam bergaul dan bermasyarakat serta dengan sistim syura (permusyawaratan) dalam urusan politik. Sebelum meletakkan dasar-dasar syura, beliau memantapkan persatuan dan persaudaraan antara muhajirin dan al-anshar yang saling mencintai.

Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.

Sejarah kehidupan bangsa Arab sebelum Islam adalah sejarah peperangan. Catatan-catatan sejarah mereka sarat dengan cerita pertempuran dan kepahlawanan. Tapi seluruh peperangan tersebut adalah peperangan suku yang berlangsung dengan cara saling 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Justeru bukan sebagai peperangan dalam more info bentuk perang militer, kecuali -barangkali peperangan dzi qar- yang berhasil mengakhiri ancaman Persia terhadap orang-orang Arab keluarga Syaiban dan Rabi'ah dan cabang-cabangnya dari suku Qaes 'Aylan yang berinduk ke Mudlor dan yang hidup di perbatasan. Termasuk dalam catatan penting sejarah bangsa Arab juga peristiwa khuzazi atau khuzaz di mana sejumlah besar cabang-cabang suku Ma'd ibn 'Adnan menghimpun diri melawan pasukan Jemeir di bawah pimpinan Kuleib ibn Wail, pahlawan yang dikenal dengan nama Sayyid Rabi'ah. Tapi perang Badr yang terjadi pada tanggal seventeen Ramadlan 2H/13 Maret 624M adalah peperangan pertama yang layak dinamakan perang, dan tentara Islam yang berangkat menuju Badr betulbetul merupakan pasukan militer yang pertama kali dikenal dalam sejarah mereka. Kaum Qureisy sendiri sebenarnya berangkat ke Badr bukan dalam bentuk sebagai angkatan perang melainkan sebagai kelompok 'jago'an yang ingin pamer kekuatan dengan anggapan bahwa persoalan yang akan dihadapi tidak akan lebih dari sekedar 'tantang-menantang' antara kedua belah pihak kemudian akan dihelai oleh salah seorang kepala suku sebagai penengah dan masing-masing menerima usulan untuk berdamai. Persoalan kemudian dapat diakhiri dengan membayar ganti rugi atau denda, lalu jalur niaga terbuka dan selesai. Tapi pukulan pertama yang diarahkan pasukan Islam dan menewaskan tiga tokoh Qureisy dalam waktu yang sangat singkat telah menggoyahkan dan menurunkan semangat tempurnya.

Rasulullah yang memberikan nama itu dan hingga kini masih tercatat dalam literatur. Ketiga, Huseikah terletak di pegunungan Dzubab yang cukup masyhur dalam georafi Madinah karena pernah menjadi ajang peperangan dahsyat antara golongan 'Aous dan Khazraj di satu pihak dengan kaum Yahudi di pihak lain untuk menguasai Madinah. Ini adalah information baru yang amat penting. Keempat, dari ungkapan Khallad ibn Amr ibn al-Jumuh dipahami bahwa ia dengan membaca situasi dapat meramalkan perang akan meletus dan optimistis kaum muslim akan memenangkannya. Berbeda dengan Asyad ibn Khudeir yang tidak membaca situasi sehingga tidak ikut perang. Kelima, Sa'd ibn Abi Waqqash telah membeli sumur Buyut al-Suqya seharga dua unta muda yang sama dengan tujuh awqiya emas. Ini berarti satu unta muda (waktu itu) seharga three.5 awqiya. Satu awqiya sama dengan bobot satu dinar, yaitu two.four gr. emas. Hal ini amat berarti dalam menggambarkan kehidupan ekonomi Madinah kala itu, karena kita dapat mengetahui bahwa unta adalah mata uang yang digunakan dalam jual beli. Satu unta sama dengan sepuluh kambing. Seorang pembunuh hukumnya didenda seratus unta. Dengan demikian kekayaan seseorang dapat dinilai dengan seberapa jumlah ekor unta yang dimiliki.

Report this page